Kamis, 17 Juni 2010

Nikah Siri versus Nikah Syar'i


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung pemidanaan pelaku nikah siri. Hal ini sesuai dalam RUU tentang Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan. Sikap Ketua MK itu adalah hak pribadi beliau. Sama halnya banyak ulama yang tidak setuju nikah siri masuk ranah hukum, karena memang tidak melanggar syariah Islam.

Menko Kesra Agung Laksono mengatakan RUU tersebut telah masuk dalam program legislasi tahun 2010 sehingga kemungkinan besar bakal gol kalau tidak ada upaya sungguh-sungguh dari kalangan yang kontra nikah siri dilarang.

RUU Nikah sirri ini akan menjadi pelengkap bagi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sikap kita tidak harus dipaksakan. Pasal 143-153 RUU itu mengatur perkawinan siri, perkawinan mutah, perkawinan kedua, ketiga, dan keempat, serta perceraian yang tanpa dilakukan di muka pengadilan. Selain itu juga mengatur perzinahan yang menolak bertanggung jawab, serta menikahkan atau menjadi wali nikah, padahal sebetulnya tidak berhak.

Bagi pelanggar kena ancaman mulai dari 6 bulan hingga 3 tahun dan denda mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta.

Poin-poin yang diatur dalam RUU tersebut mengandung kontroversi dengan syariat Islam, sehingga menimbulkan pro kontra di kalangan kaum muslimin.

Aturan Islam dalam Masalah Pernikahan

Akad pernikahan adalah ijab-qobul yang dilangsungkan dalam satu majelis, yang diucapkan oleh wali calon istri, dijawab calon suami dan diterima oleh calon istri. Majelis tersebut dihadiri oleh 2 orang saksi muslim yang balig dan berakal, dan memahami ucapan ijab qabul tersebut.

Selama syarat pernikahan dipenuhi, yaitu ada mempelainya, mahar, saksi, wali, dan pihak yang menikahkan, pernikahan mereka sah di mata agama. Tidak diperlukan tambahan harus dicatatkan di KUA dll. Suami dan istri sudah boleh tinggal bersama dalam sebuah mahligai rumah tangga.

Islam mendorong terjadinya pernikahan sebagai solusi dari permasalahan manusia dalam memenuhi kebutuhan naluri seksual secara terhormat dan penuh kesucian. Dengan pernikahan akan terbentuk lembaga keluarga yang menghasilkan keturunan yang jelas nasabnya. Naluri kebapakan, keibuan, ke-nenek-an, ke-paman-an, dll bisa tersalurkan dengan jelas tanpa menimbulkan efek di kemudian hari.
Pernikahan dilakukan agar lelaki dan wanita yang bukan mahramnya merasa tenang jiwanya, tenteram beribadah dalam lembaga keluarga sebagai pasangan suami istri, dan dapat beristirahat setelah melakukan kerja keras di luar rumah. Keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah akan melahirkan keturunan yang bertaqwa, yang akan melanjutkan siar Islam ke seluruh penjuru dunia.

Kasus-kasus dalam Nikah Siri
Nikah siri bukanlah istilah yang dipakai dalam syariat Islam. Nikah siri dimaksudkan sebagai suatu pernikahan yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama. Pernikahan mereka hanya disaksikan orangorang terdekat saja

Nikah sirri biasanya dikaitkan dengan masalah kawin muth’ah, poligami, pernikahan antar agama, dll. Kemudian digeneralisir akan membuat kaum wanita dan anak-anak teraniaya karena tidak terpenuhi hak-hak. Anak-anak hasil nikah siri tidak dapat menuntut, jika suami tidak memenuhi hak-haknya baik nafkah, waris, dll.

Masalah kawin kontrak (muth’ah) sudah jelas keharamannya.Menikah tidak boleh dibatasi waktunya. Hampir seluruh ulama melarangnya, karena cenderung hanya sebagai pelampiasan nafsu seksual pihak prianya semata

Poligami sudah jelas kebolehan (mubah). Suami boleh memiliki istri 2, 3 atau 4. Dan ketika sudah melakukan poligami, suami wajib berlaku adil dalam maslah nafkah dan pembagian waktu. Sedangkan dalam masalah cinta, manusia tidak akan sanggup berlaku adil. Tetapi hal itu tidak boleh ditunjukkan kepada para istri sehingga menjadi tidak adil dalam hal nafkah dan pembagian waktu.

Pernikahan antar agama juga sudah jelas mana yang dibolehkan dan mana yang diharamkan. Wanita muslimah haram menikah dengan lelaki kafir (ahli kitab maupun musyrik). Lelaki muslim boleh menikahi wanita ahli kitab yang memelihara kesuciannya (baik yahudi atau nasrani), dengan syarat anak hasil pernikahan mereka harus dididik sebagai seorang muslim.

Sebenarnya kalau kita mau melihat dengan jernih, maka kita dapat menemukan pokok permasalahannya yaitu masalah pencatatan keterangan sudah menikah di KUA. Hal ini serupa dengan surat keterangan lahir untuk bayi, yang tercantum di dalamnya nama ayah dan ibunya. Surat keterangan lahir tersebut bisa diakui meskipun bisa jadi nama ayah dan ibu yang tertera tidak benar sesuai dengan kenyataan.

Oleh karena itu, pemerintah harus menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi dengan cara memperbaiki sistem pencatatan pernikahan. Dalam hal ini bisa dilibatkan ketua RT sampai kelurahan yang bersangkutan. Atau dibuatkan UU yang menjamin persamaan hak antara wanita dan anak-anak hasil nikah siri dengan wanita dan anak-anak hasil nikah yang tercatat di KUA. Bukan hukum nikahnya yang diganti.

Hukum Syara’ Tidak Tergantung Ruang dan Waktu

Nikah siri dianggap lebih banyak dampak negatif ketimbang positifnya. Oleh karena itu digulirkanlah RUU Nikah Siri untuk dapat mempidanakan lelaki pelaku nikah siri.

Dalam rukun nikah tidak termaktub di dalamnya harus dicatatkan di KUA. Kalau ada yang menambahkan dalam rukun nikah dimasukkan pencatatan tersebut, berarti menambah-nambah sesuatu ke dalam hukum syara’ yang sudah ditetapkan Alloh SWT. Hal ini disebut bid’ah. Nabi bersabda: “Setiap bid’ah adalah sesat”.

Kasus-kasus yang terjadi dalam pelaksanaan syariat di suatu tempat atau pada suatu jaman, tidak dapat dijadikan alasan untuk merubah hukum. Apalagi ada yang beranggapan bahwa Islam itu fleksibel/elastis dan berjalan sesuai dengan perubahan sosial,ekonomi atau politik pada setiap waktu dan tempat. Berarti Islam berkembang agar penerapan hukum-hukum sesuai dengan kejadian, kondisi serta tuntutan manusia yang elah menjadi kebiasaan terkini.

Hukum syara’ adalah aturan yang dibuat Alloh SWT untuk menyelesaikan problematika manusia. Setiap perintah-Nya pasti mengandung kebaikan (maslahat). Dan setiap larangan-Nya pasti mengandung kerusakan (mafsadat). Akal manusia yang terbatas tidak akan mampu menentukan kebaikan dan keburukan secara pasti yang dapat berlaku di semua tempat dan sampai kapanpun.Jadi tugas akal manusia memahami realita yang ada, kemudian menggali hukum Alloh untuk menentukan sikap kita terhadap fakta tersebut. Sumber hukum yang digali pun sudah pasti yaitu Al Qur’an dan hadits nabi saw.

Efek Negatif RUU Nikah Siri

Sebenarnya, setiap pasangan ingin pernikahannya diketahui masyarakat secara luas dan tercatat di KUA.

Namun karena alasan ekonomi, kontrak kerja, dll, mereka belum dapat mencatatkan pernikahannya. Berdasarkan RUU nikah siri, mereka bisa dipidanakan.

Efek jangka panjang dari RUU ini bisa membuka pintu perzinahan. Karena berdasarkan KUHP yang ada, pelaku perzinahan yang dilakukan berdasarkan suka sama suka tidak dapat dipidanakan.Pergaulan bebas akan tambah merajalela.

Jika hal tersebut sudah menjadi budaya, maka terjadilah kerusakan tatanan kehidupan bermasyarakat. Nasab seorang anak menjadi tidak jelas lagi, siapa bapaknya dan ibunya, nenek dan kakeknya, paman dan bibinya. Keluarga berantakan, terbentuk generasi muda yang rusak moral dan akhlaknya. mat manusia akan semakin jauh dari ajaran Islam.

Kesimpulan
Rukun nikah sudah jelas, kita tinggal melaksanakannya dengan baik.Kasus negatif dari nikah siri bisa diatasi dengan sistem pencatatan yang lebih baik dari pemerintah.

Manakah yang lebih baik, hukum Alloh atau hukum buatan manusia?

Kamis, 10 Juni 2010

Kebahagiaan Hidup Menurut Islam (1)


Kebahagiaan Hidup Menurut Islam (1)
Kebahagiaan hidup dalam pandangan Islam tidak berkutat pada sisi materi. Walaupun Islam mengakui kalau materi menjadi bagian dari unsur kebahagiaan.
Islam pada dasarnya memandang masalah materi sebagai sarana bukan tujuan. Oleh karenanya, Islam memberikan perhatian sangat besar pada unsur ma'nawi seperti memiliki budi pekerti yang luhur sebagai cara mendapatkan kebahagiaan hidup.
Beberapa nash syar'i telah menunjukkan hal ini:
وَالْأَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ
"Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan." (QS. An-Nakhl: 5-6)
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ
"Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" (QS. Al-A'raf: 32)
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "di antara unsur kebahagiaan anak Adam adalah istri shalihah, tempat tinggal luas, dan tunggangan yang nyaman." (HR. Ahmad)
Islam pada dasarnya memandang masalah materi sebagai sarana bukan tujuan.
Oleh karenanya, Islam memberikan perhatian sangat besar pada unsur ma'nawi seperti memiliki budi pekerti yang luhur sebagai cara mendapatkan kebahagiaan hidup.

Kebahagiaan dunia
Islam telah menetapkan beberapa hukum dan beberapa kriteria yang mengarahkan manusia untuk mencapai kebahagiaan hidupnya di dunia. Hanya saja Islam menekankan bahwa kehidupan dunia, tidak lain, hanyalah jalan menuju akhirat. Sedangkan kehidupan yang sebenarnya yang harus dia upayakan adalah kehidupan akhirat. Allah Ta'ala berfirman,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
"Barang siapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik." (QS. An-Nahl: 97)
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi." (QS. Al-Qashshash: 77)
فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ
"Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit." (QS. At-Taubah: 38)
Kebahagiaan akhirat
Kebahagiaan akhirat merupakan kebahagiaan abadi yang kekal. Menjadi balasan atas keshalihan hamba selama hidup di dunia. Allah berfirman,
الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
"(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): "Salaamun`alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan"." (QS. Al Nahl: 32)
لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ وَلَدَارُ الْآخِرَةِ خَيْرٌ وَلَنِعْمَ دَارُ الْمُتَّقِينَ
"Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa." (QS. Al Nahl: 30)
Islam telah menetapkan tugas manusia di bumi sebagai khalifah di dalamnya. Bertugas memakmurkan bumi dan merealisasikan kebutuhan manusia yang ada di sana. Hanya saja dalam pelaksanaannya senantiasa ada kesulitan, sehingga menuntutnya bersungguh-sungguh dan bersabar. Hidup tidak hanya kemudahan sebagaimana yang diinginkan dan diangankan orang. Bahkan dia selalu berganti dari mudah ke sulit, dari sehat ke sakit, dari miskin ke kaya, atau sebaliknya.
Ujian-ujian ini akan selalu mengisi hidup manusia yang menuntunnya untuk bersabar, berkeinginan kuat, bertekad tinggi, bertawakkal, berani, berkorban, dan berakhlak mulia serta lainnya. Semua ini akan mendatangkan ketenangan, kebahagiaan, dan ridla.
Allah Ta'ala berfirman,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأَمْوَالِ وَالأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun" Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. Al Baqarah: 155-157)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
"Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Seluruh urusannya bernilai baik. Jika mendapat kebaikan dia bersyukur, dan itu baik untuknya. Dan jika tertimpa keburukan dia bersabar, dan itu baik untuknya." (HR. Muslim)
Cara meraih kebahagiaan
1. Beriman dan beramal shalih.
Meraih kebahagiaan melalui iman ditinjau dari beberapa segi:
a. Orang yang beriman kepada Allah Yang Mahatinggi dan Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dengan iman yang sempurna, bersih dari kotoran dosa, maka dia akan merasakan ketenangan hati dan ketentraman jiwa. Dia tidak akan galau dan bosan dengan kehidupannya, bahkan akan ridla terhadap takdir Allah pada dirinya, pastinya dia akan bersyukur terhadap kebaikan dan bersabar atas bala'.
Ketundukan seorang mukmin kepada Allah membimbing ruhaninya yang menjadi pondasi awal untuk lebih giat bekerja karena merasa hidupnya memiliki makna dan tujuan yang berusaha diwujudkannya. Allah berfirman,
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kedzaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. Al An'aam: 82)
b. Iman menjadikan seseorang memiliki pijakan hidup yang mendorongnya untuk diwujudkan. Maka hidupnya akan memiliki nilai yang tinggi dan berharga yang mendorongnya untuk beramal dan berjihad di Jalan-Nya. Dengan itu pula, dia akan meninggalkan gaya hidup egoistis yang sempit sehingga hidupnya bermanfaat untuk masyarakat di mana dia tinggal.
Ketika seseorang bersifat egois maka hari-harinya terasa sempit dan tujuan hidupnya terbatas. Namun ketika hidupnya dengan memikirkan fungsinya, maka hidup nampak panjang dan indah, dia akan merasakan hari-harinya penuh nilai.
c. Peran iman bukan saja untuk mendapatkan kebahagiaan, namun juga sebagai sarana untuk menghilangkan kesengsaraan. Hal itu karena seorang mukmin tahu dia akan senantiasa diuji dalam hidupnya. Dan ujian-ujian itu termasuk untuk menguji keimanan, maka akan tumbuh dalam dirinya kekuatan sabar, semangat, percaya kepada Allah, bertawakkal kepada-Nya, memohon perlindungan kepada-Nya, dan takut kepada-Nya. Potensi-potensi ini termasuk sarana utama untuk merealisasikan tujuan hidup yang mulia dan siap menghadapi ujian hidup. Allah Ta'ala berfirman:
إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ
"Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. Al Nisaa': 104)
Peran iman bukan saja untuk mendapatkan kebahagiaan, namun juga sebagai sarana untuk menghilangkan kesengsaraan.
2. Memiliki akhlak mulia yang mendorong untuk berbuat baik kepada sesama.
Manusia adalah makhluk sosial yang harus melakukan interaksi dengan makhluk sebangsanya. Dia tidak mungkin hidup sendiri tanpa memerlukan orang lain dalam memenuhi seluruh kebutuhannya. Jika bersosialisasi dengan mereka merupakan satu keharusan, sedangkan manusia memiliki tabiat dan pemikiran yang bermacam-macam, maka pasti akan terjadi kesalahpahaman dan kesalahan yang membuatnya sedih. Jika tidak disikapi dengan sikap bijak maka interaksinya dengan manusia akan menjadi sebab kesengsaraan dan membawa kesedihan dan kesusahan. Karena itulah, Islam memberikan perhatian besar terhadap akhlak dan pembinaannya. Hal ini dapat kita saksikan dalam beberapa ayat dan hadits berikut ini:
a. Firman Allah dalam menyifati Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam,
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung." (QS. Al Qalam: 4)
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (QS. Ali Imran: 159)
b. Perintah Allah kepada kaum mukminin agar tolong menolong dalam kebaikan,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al Maidah: 2)
c. Perintah Allah agar membalas keburukan orang dengan kebaikan,
وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ
"Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar." (QSl Fushshilat: 34-35)
d. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia."
e. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan sakit dan tidak bisa tidur." (Muttafaqun ‘Alaihi)
3. Memperbanyak dzikir dan merasa selalu disertai Allah.
Sesungguhnya keridlaan hamba tergantung pada dzat tempat bergantung. Dan Allah Dzat yang paling membuat hati hamba tentram dan dada menjadi lapang dengan mengingat-Nya. Karena kepadaNya seorang mukmin meminta bantuan untuk mendapatkan kebutuhan dan menghindarkan dari mara bahaya. Karena itulah, syariat mengajarkan beberapa dzikir yang mengikat antara seorang mukmin dengan Allah Ta'ala sesuai tempat dan waktu, yaitu ketika ada sesuatu yang diharapkan atau ada sesuatu yang menghawatirkannya. Dzikir-dzikir tadi mengikat seorang hamba dengan penciptanya sehingga dia akan mengembalikan semua akibat kepada yang mentakdirkannya.
Berikut ini beberapa nash yang menunjukkan hubungan dzikir dengan kebahagiaan seorang hamba.
a. Firman Allah Ta'ala:
الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram." (QS. Al Ra'du: 28)
b. Perintah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada seorang muslim ketika menikah.
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
"Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabi'at yang dia bawa, dan aku berlindung dari keburukannya dan keburukan tabi'at yang dia bawa." (HR. Abu Daud no 2160, Ibnu Majah no1918 dan al Hakim).
c. Doa ketika terjadi angin ribut:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلْتَ بِهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلْتَ بِهِ
"Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon kepadaMu kebaikan angin (ribut ini), kebaikan apa yang di dalamnya dan kebaikan tujuan angin dihembuskan. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan angin ini, kejahatan apa yang di dalamnya dan kejahatan tujuan angin dihembuskan." (Muttafaq 'Alaih)
d. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk melakukan sebab (usaha), minta tolong kepada Allah, dan tidak sedih jika hasil yang diharapkan tidak terwujud. "Bersemangatlah mencari yang bermanfaat bagimu, minta pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah. Jika engkau tertimpa musibah janganlah berkata: ‘Seandainya saya berbuat begini maka tentu tidak terjadi begitu.’ Namun katakanlah: ‘Allah telah menakdirkan musibah ini. Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi’. Karena perkataan ‘Seandainya’ dapat membuka perbuatan syetan." (HR. Muslim)
"Bersemangatlah mencari yang bermanfaat bagimu, minta pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah. . . " al hadits

Senin, 07 Juni 2010

Sepuluh Wasiat untuk Istri



1.Takwa kepada Allah dan menjauhi maksiat

Bila engkau ingin kesengsaraan bersarang di rumahmu dan bertunas, maka bermaksiatlah kepada Allah. Sesungguhnya kemaksiatan menghancurkan negeri dan menggoncang kerajaan. Oleh karena itu jangan engkau goncangkan rumahmu dengan berbuat maksiat kepada Allah.
Wahai hamba Allah..! jagalah Allah maka Dia akan menjagamu beserta keluarga dan rumahmu. Sesungguhnya ketaatan akan mengumpulkan hati dan mempersatukannya, sedangkan kemaksiatan akan mengoyak hati dan menceraiberaikan keutuhannya.
Karena itulah, salah seorang wanita shalihah jika mendapatkan sikap keras dan berpaling dari suaminya, ia berkata:Aku mohon ampun kepada Allah! itu terjadi karena perbuatan tanganku (kesalahanku) Maka hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari berbuat maksiat, khususnya:
-Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya atau menunaikannya dengan cara yang tidak benar.
-Duduk di majlis ghibah dan namimah, berbuat riya dan sum’ah.
-Menjelekkan dan mengejek orang lain. Allah berfirman :”Wahai orang-orang yang briman janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang menolok-olokkan) dan janganlah wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita yang mengolok-olokkan(QS. Al Hujurat: 11).
-Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang sangat mendesak dan tanpa didampingi mahram. Rasulullah bersabda: Negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya (HR. Muslim).
-Mendidik anak dengan pendidikan barat atau menyerahkan pendidikan anak kepada para pambantu dan pendidik-pendidik yang kafir.
-Meniru wanita-wanita kafir. Rasulullah bersabda: Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka (HR. Imam Ahmad dan Abu Daud serta dishahihkan Al-Albany).
-Membiarkan suami dalam kemaksiatannya.
-Tabarruj (pamer kecantikan) dan sufur (membuka wajah).
-Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan yang mendesak.

2.Berupaya mengenal dan memahami suami

Hendaknya engkau berupaya memahami suamimu. Apa–apa yang ia sukai, berusahalah memenuhinya dan apa-apa yang ia benci, berupayalah untuk menjauhinya dengan catatan selama tidak dalam perkara maksiat kepada Allah karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq (Allah Azza Wajalla).

3. Ketaatan yang nyata kepada suami dan bergaul dengan baik.

Sesungguhnya hak suami atas istrinya itu besar. Rasulullah bersabda: Seandainya aku boleh memerintahkanku seseorang sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya (HR. Imam Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albany).
Hak suami yang pertama adalah ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan baik dalam bergaul dengannya serta tidak mendurhakainya. Rasulullah bersabda: Dua golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia kembali (HR. Thabrani dan Hakim, dishahihkan oleh Al-Albany).
Ketahuilah, engkau termasuk penduduk surga dengan izin Allah, jika engkau bertakwa kepada Allah dan taat kepada suamimu. Dengan ketaatanmu pada suami dan baiknya pergaulanmu terhadapnya, engkau akan menjdai sebaik-baik wanita (dengan izin Allah).

4.Bersikap qanaah (merasa cukup)
Kami meninginkan wanita muslimah ridha dengan apa yang diberikan untuknya baik itu sedikit ataupun banyak.
Maka janganlah ia menuntut di luar kesanggupan suaminya atau meminta sesuatu yang tidak perlu. Renungkanlah wahai saudariku muslimah, adabnya wanita salaf radhiallahu ¡Æanhunna¡ÄSalah seorang dari mereka bila suaminya hendak keluar rumah ia mewasiatkan satu wasiat kepadanya. Apakah itu??? Ia berkata pada suaminya:Hati-hatilah engkau wahai suamiku dari penghasilan yang haram, karena kami bisa bersabar dari rasa lapar namun kami tidak bisa bersabar dari api neraka

5. Baik dalam mengatur urusan rumah tangga,
seperti mendidik anak-anak dan tidak menyerahkannya pada pembantu, menjaga kebersihan rumah dan menatanya dengan baik dan menyiapkan makan pada waktunya.
Termasuk pengaturan yang baik adalah istri membelanjakan harta suaminya pada tempatnya (dengan baik), maka ia tidak berlebih-lebihan dalam perhiasan dan alat-alat kecantikan.

6.Baik dalam bergaul dengan keluarga suami dan kerabat-kerabatnya,
khususnya dengan ibu suami sebagai orang yang paling dekat dengannya.
Wajib bagimu untuk menampakkan kecintaan kepadanya, bersikap lembut, menunjukkan rasa hormat, bersabar atas kekeliruannya dan engkau melaksanakan semua perintahnya selama tidak bermaksiat kepada Allah semampumu.

7.Menyertai suami dalam perasaannya dan turut merasakan duka cita dan kesedihannya.
Jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu, maka sertailah ia dalam duka cita dan kesedihannya. Renungkanlah wahai saudariku kedudukan Ummul Mukminin, Khadijah radhiallahu’anha, dalam hati Rasulullah walaupun ia telah meninggal dunia.. Kecintaan beliau kepada Khadijah tetap bersemi sepanjang hidup beliau, kenangan bersama Khadijah tidak terkikis oleh panjangnya masa. Bahkan terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Seorangpun tidak akan lupa perkataannya yang masyur sehingga menjadikan Rasulullah merasakan ketenangan setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati ketika turun wahyu pada kali pertama: Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya. Karena sungguh engkau menyambung silaturahmi, menanggung orang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.(HR. Mutafaq alaihi, Bukhary dan Muslim).

8.Bersyukur (berterima kasih) kepada suami atas kebaikannya dan tidak melupakan keutamaannya.
Wahai istri yang mulia! Rasa terima kasih pada suami dapat kau tunjukkan dengan senyuman manis di wajahmu yang menimbulkan kesan di hatinya, hingga terasa ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam pekerjaannya. Atau engkau ungkapkan dengan kata-kata cinta yang memikat yang dapat menyegarkan kembali cintamu di hatinya. Atau memaafkan kesalahan dan kekurangannya dalam menunaikan hak-hakmu dengan membandingkan lautan keutamaan dan kebaikannya kepadamu.

9.Menyimpan rahasia suami dan menutupi kekurangannya (aibnya).
Istri adalah tempat rahasia suami dan orang yang paling dekat dengannya serta paling tahu kekhususannya. Bila menyebarkan rahasia merupakan sifat yang tercela untuk dilakukan oleh siapapun, maka dari sisi istri lebih besar dan lebih jelek lagi. Saudariku, simpanlah rahasia-rahasia suamimu, tutuplah aibnya dan jangan engkau tampakkan kecuali karena maslahat yang syar’i seperti mengadukan perbuatan dzalim kepada Hakim atau Mufti atau orang yang engkau harapkan nasehatnya.

10.Kecerdasan dan kecerdikan serta berhati-hati dari kesalahan.
Termasuk kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan menggambarkan kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada suaminya. Padahal Rasulullah telah melarang hal itu dalam sabdanya: Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu mensifatkan wanita itu kepada suaminya sehingga seakan-akan suaminya melihatnya (HR. Bukhary dalam An-Nikah).
Untuk para istri yang berhasrat menjadi penyejuk hati dan mata suaminya. Semoga Allah memeliharamu dalam naungan kasih sayang dan rahmatNya. Amin.
Maraji': Rumah Tangga Tanpa Problema, Syaikh Mazin Bin Abdul Karim Al- Farih.

Sikap Pertengahan Umat Islam Antara Yahudi Dan Nashrani



Umat Islam adalah umat yang terbaik sekaligus umat yang paling mulia. Di antara sebabnya adalah sikap adil yang dimiliki umat Islam, yakni bersikap pertengahan di antara dua kelompok yang terlalu berlebih-lebihan dan terlalu meremehkan. Umat Nashrani bersikap berlebih-lebihan dalam beragama, sedangkan umat Yahudi terlalu meremehkan. Kedua-duanya telah keliru dalam memahami agama. Adapun umat Islam adalah umat yang adil, berada di tengah-tengah antara keduanya.
Dalam Perkara Tauhid
Dalam permasalahan tauhid kepada Allah dan terhadap sifat-sifat-Nya, umat Islam bersikap pertengahan antara Yahudi dan Nashrani. Umat Yahudi menyifati Allah Ta’ala dengan sifat kekurangan yang dimiliki makhluk sehingga mereka menyamakan Allah dengan makhluk. Mereka mengatakan bahwa Allah bakhil (kikir) dan fakir, memiliki sifat malas sehingga butuh istirahat, Allah menyerupai bentuk manusia, serta perkataan lain yang senada. Adapun umat Nashrani menyifati makhluk dengan sifat Al Kholiq (Yang Maha Pencipta). Mereka manyamakan makhluk dengan Allah Ta’ala. Mereka mengatakan bahwa Allah adalah al Masih bin Maryam, al Masih adalah Ibnullah (anak Allah), dia dapat mencipta, memberi rizki, mengampuni dosa, memberi rahmat, serta memberi pahala dan mengadzab.
Sikap umat Islam pertengahan di antara keduanya. Umat Islam mentauhidkan Allah ‘Azza wa Jalla semata. Mereka menyifati Allah dengan sifat yang sempurna, dan menyucikannya dari seluruh sifat kekurangan, serta tidak menyamakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Mereka meyakini bahwa tidak ada satupun yang menyerupai Allah baik dalam dzat, sifat, maupun perbuatan-Nya.
Dalam Keimanan Terhadap Para Nabi
Dalam hal keimanan terhadap para Nabi, umat Islam bersikap pertengahan antara Yahudi dan Nashrani. Umat Yahudi membunuh nabi-nabi mereka, mencela mereka, serta berpaling dan sombong dengan tidak mau mengikuti ajaran mereka. Sedangkan umat Nashrani mereka bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap Nabi mereka. Mereka menjadikannya sebagai sesembahan selain Allah. Mereka menjadikan al Masih ‘alaihis salaam sebagai Tuhan.
Sikap umat Islam pertengahan di antara keduanya. Umat Islam mendudukkan nabi-nabi mereka sesuai dengan kedudukannya. Umat Islam senantiasa menolong nabi-nabi mereka, mengagungkan mereka, membenarkan mereka, mencintai mereka, mentaati mereka, serta mengimani bahwa mereka semua adalah hamba Allah sekaligus rasul yang memberi peringatan dan kabar gembira. Umat Islam tidak bersikap berlebih-lebihan sampai menyembah mereka dan menjadikan mereka sebagai sesembahan selain Allah karena para nabi tidaklah mengetahui yang ghaib, dan mereka juga sedikit pun tidak dapat memberikan manfaat dan mudhorot (bahaya).
Dalam Permasalahan Syariat
Dalam permasalahan syariat, umat Islam bersikap pertengahan antara Yahudi dan Nashrani. Umat Yahudi menolak rasul utusan Allah yang tidak membawa syariat Musa ‘alaihis salaam. Mereka mengatakan bahwa Allah tidak boleh menghapus syariat Musa ‘alahis salaam, serta tidak boleh pula untuk menghilangkan dan menetapkan syariat yang Allah kehendaki. Adapun kamu Nashrani mereka membolehkan pendeta-pendeta mereka merubah agama Allah, menghalalkan perkara yang Allah haramkan dan mengharamkan perkara yang Allah halalkan.
Sikap umat Islam pertengahan di antara keduanya. Umat Islam meyakini bahwa segala penciptaan dan pengaturan hanyalah hak Allah. Allah menghilangkan dan menetapkan sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya. Penghapusan syariat bisa saja terjadi di masa hidupnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Adapaun setelah wafatnya beliau, maka tidak boleh seorang pun mengganti syariat Allah betapa pun tinngginya kedudukan dan besarnya kemampuan orang tersebut.
Dalam Perkara Halal Dan Haram
Dalam perkara halal dan haram, umat Islam bersikap pertengahan antara Yahudi dan Nashrani. Umat Yahudi banyak diharamkan dari hal-hal yang mubah. Sebagaimana Allah kisahkan dalam Al Quran,
كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلاًّ لِّبَنِى إِسْرَاءِيلَ إِلاَّ مَاحَرَّمَ إِسْرَاءِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِن قَبْلِ أَن تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ … {93}
“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan…”(QS. Ali Imron:93)
فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللهِ كَثِيرًا {160}
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah” (QS. An Nisaa’:160)
Sedangkan umat Nashrani mereka berlebih-lebihan dalam menghalalkan hal-hal yang diharamkan. Mereka menghalalkan hal-hal yang diharamkan dalam Taurat dan diharamkan oleh al Masih ‘alaihis salaam. Mereka menghalalkan hal-hal yang jelek dan semua hal yang haram seperti bangkai, darah, dan daging babi.
Sikap umat Islam pertengahan di antara keduanya. Mereka tidak berlebih-lebihan dalam perkara halal dan haram. Mereka menghalalkan hal-hal yang telah Allah halalkan bagi mereka dalam Al Quran atau sabda Nabi shalallhu ‘alaihi wa salaam. Mereka juga mengharamkan segala sesuatu hal yang jelek yang diharamkan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman tentang kondisi umat Islam,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ اْلأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ … {157}
“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk …” (QS. Al A’rof:157)
Dalam Urusan Ibadah
Dalam urusan ibadah, umat Islam bersikap pertengahan antara Yahudi dan Nashrani. Umat Yahudi berilmu tetapi tidak mau beramal. Merekalah golongan yang dimurkai. Mereka berpaling dari ibadah dan bersikap sombong dengan tidak mau taat kepada Allah. Mereka mengikuti hawa nafsu mereka dan menghamba kepada diri mereka sendiri shingga mereka bersikap berlebih-lebihan dalam menyikapi dunia daripada agama dan akhirat mereka. Sedangkan umat Nashrani tidak memiliki ilmu sehingga beribadah kepada Allah di atas kejahilan. Merekalah golongan yang sesat. Mereka beribadah berlandaskan bid’ah yang tanpa dasar.
Sikap umat Islam pertengahan di antara keduanya. Mereka berilmu sekaligus mengamalkannya. Mereka adalah golongan yang Allah beri nikmat. Mereka menyembah Allah semata dengan syariat-Nya, bukan berdasarkan hawa nafsu dan kebid’ahan. Mereka juga tidak melupakan kebaikan untuk dunia mereka. Teladan mereka adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salaam.
Pembaca yang budiman, inilah keadilan akidah Islam. Bersikap pertengahan antara dua kolompok yang terlalu berlebih-lebihan dan terlalu meremehkan. Semoga Allah meneguhkan kita di atas Islam sampai ajal menjemput kita. Wa shalallahu ‘alaa nabiyyina muhammaad.
[Disadur dengan sedikit perubahan redaksi dari kitab Al Mufiid fii Muhammaati at Tauhid, hal 43-48 karya Dr. ‘Abdul Qodir as Shufi, Penerbit Daar Adwaus Salaf, Cetakan pertama, 1428/2007]
Selesai ditulis di Kompleks Ma’had Jamilurrohman
Kamis menjelang subuh, 18 Rabi’ul Awwal 1431 H/ 4 Februari 2010
Penulis: Abu ‘Athifah Adika Mianoki
Muroja’ah: M.A. Tuasikal