Kamis, 27 Mei 2010

Solusi Bagi Wanita Yang Tertindas Suami


By abu Alfiah

Pada hakikatnya, Islam tidak melepaskan kehidupan rumah tangga berjalan begitu saja tanpa arah petunjuk. Sehingga hawa nafsu menjadi penentu yang berkuasa. Tidak demikian adanya. Islam telah menggariskan hak, kewajiban, tugas dan tanggung-jawab antara suami dan istri sesuai dengan kodrat, kemampuan, mempertimbangkan tabiat dan aspek psikis. Hal tersebut ditetapkan di atas landasan yang adil lagi bijaksana. Allah Ta'ala berfirman:
             

"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". [al-Baqarah/2:228].

Jika pasangan suami istri mengerti dan memahami kewajiban masing-masing, niscaya biduk suatu rumah tangga kaum muslimin akan berjalan normal, semarak oleh suasana mawaddah dan rahmat. Suami memenuhi kewajiban-kewajibannya. Begitu pula, istri juga menjalankan kewajiban-kewajibannya. Dengan ini, rumah tangga akan menuai kebahagiaan dan ketentraman. Rumah tangga benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
            ••   •      
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." [ar-Rûm/30:21].
Akan tetapi, kondisi ideal ini, terkadang terganggu oleh riak-riak yang pada akhirnya mempengaruhi tingkat mawaddah dan rahmat antara suami-istri.
Suami berbalik membenci istrinya. Pada sebagian suami, tidak mampu bersabar sehingga tangan kuatnya diayunkan ke tubuh istri, dan menyebabkan istri mengerang kesakitan. Bekas-bekas penganiayaan pun terlihat jelas. Istrinya merasa tidak aman dan nyaman hidup dengan lelaki itu. Situasi kian memanas. Akibat emosi tak terkendali, kadang timbul aksi yang tidak diharapkan, semisal penganiayaan hingga pembunuhan, baik dari suami maupun istri. Nas`alullah as-salaamah.

Syaikh 'Abdur-Rahmaan as-Sudais menyampaikan fakta: "Ada sejumlah lelaki (suami) yang tidak dikenal kecuali hanya dengan bahasa perintah dan larangan, hardikan, sifat arogan, buruk pergaulan, tidak ringan tangan, susah bertoleransi, emosional dan sangat reaktif. Jika berbicara, perkataannya menunjukkan dirinya bukan orang yang beradab. Dan bila berbuat, perilakunya mencerminkan kecerobohan. Di dalam rumah, suka menghitung-hitung kebaikannya di hadapan istri. Bila keluar rumah, prasangka buruk kepada istri menggelayuti pikirannya. Bukan pribadi yang lembut dan tidak sayang. Istrinya hidup dalam kesulitan, bergulat dengan kesengsaraan dan terpaksa mengalami prahara"[1]


MENDATANGKAN DUA PENENGAH DARI MASING-MASING PIHAK

Dalam konteks ini, bila persoalan semakin meruncing, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala mengarahkan untuk menghadirkan dua penengah dari keluarga suami dan istri.
                  •     

"Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" [an-Nisaa`/4:35][2].

Tugas mereka berdua, mengerahkan segala upaya untuk mengetahui akar permasalahan yang menjadi sebba perseteruan antara suami istri dan menyingkirkannya, serta memperbaiki hubungan suami-istri yang sedang dilanda masalah. Dua penengah ini (hakamain) disyaratkan orang muslim, adil, dikenal istiqamah, keshalihan pribadi dan kematangan berpikir, dan bersepakat atas satu keputusan. Keputusan mereka berkisar pada perbaikan hubungan dan pemisahan antara mereka berdua. Berdasarkan pendapat jumhur ulama, keputusan dua penengah ini mempunyai kekuatan untuk mempertahankan hubungan atau memisahkan mereka.


TALAK BISA "MENJEMBATANI" KEBUNTUAN ANTARA SUAMI-ISTRI

Pada asalnya, talak bukanlah jalan keluar yang dianjurkan untuk menyelesaikan keretakan hubungan antara suami-istri, jika tidak ada faktor penting dan mendesak yang menjadi penyebabnya. Namun, ketika istri memperlihatkan tanda-tanda kebencian kepada suami, karena istri sering mengalami penindasan, misalnya secara fisik berupa pukulan yang menciderai, siksaan yang berat, kewajiban nafkah tak dipenuhi, terus-menerus dicaci, mendapatkan tuduhan yang bermacam-macam umpamanya, sehingga kehidupan rumah tangga tidak mendukung menjadi keluarga harmonis, maka dalam kondisi ini, talak bisa menjadi jalan keluar bagi mereka berdua.

Konsepsi kehidupan rumah tangga dalam Islam sendiri bersendikan "pergaulan yang baik, atau dilepaskan dengan cara baik pula". Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala:

         
"Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik" [al-Baqarah/2:229].

Kalau suami ingin tetap hidup bersama istri, kewajibannya ialah mempergauli istrinya dengan sebaik-baiknya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

    
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut". [an-Nisâ/4: 19]

Tindakan aniaya terhadap orang lain terlarang. Demikian juga perbuatan-perbuatan yang merugikan dan membahayakan orang lain. Apalagi kepada orang yang menjadi pendamping hidup dan bersifat lemah. Orang terbaik ialah orang yang berlaku baik kepada keluarganya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang bersikap baik kepada keluarganya. Dan aku adalah orang yang terbaik bagi keluargaku" [HR at-Tirmidzi dan Abu Dâwud].

Kedekatan antara suami dan istri sangat kuat. Dari seringnya interaksi antara keduanya, masing-masing dapat mudah terpengaruh oleh kondisi pasangannya. Pengaruh baik akan berdampak positif bagi pasangan. Begitu pula, keadaan-keadaan yang buruk pun akan mudah berpengaruh pada pasangannya.
Tatkala kesepahaman tidak bisa dipadukan, dan seluruh terapi tidak memberi pengaruh positif bagi perubahan ke arah yang baik, maka kehidupan berumah tangga dengan pasangan bisa menjadi beban berat untuk dipikul. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

          •  
"Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana" [an-Nisaa/4:130]


BILA SUAMI TIDAK INGIN MENCERAIKAN

Bila kehidupan rumah tangga sudah menjadi beban berat bagi istri sehingga dikhawatirkan tidak mampu lagi menjadi pendamping suami, baik karena perilaku maupun tindak kekerasan yang dilakukan suami atau lainnya, maka dalam keadaan seperti ini, Islam membolehkan wanita mengajukan gugatan cerai kepada suami dengan memberikan ganti rugi harta. Dalam syari’at Islam, gugatan cerai istri atas suaminya ini dinamakan al-khulu’.[3]

“Al-Hishnî rahimahullah” menjelaskan jenis ketiga dari keringanan dalam pernikahan dengan menyatakan: Di antaranya, ialah kemudahan pensyariatan talak (cerai) karena beban berat tinggal berumah tangga, dan demikian juga al-khulu’. Juga semua yang disyari’atkan hak pilih faskh (menggagalkan akad) karena kesabaran wanita atas keadaan tersebut merupakan beban berat (al-masyaqqah), karena syari’at tidak memberikan hak cerai kepada wanita.[4]

Sedangkan” Ibnu Qudamah rahimahullah”, ketika menjelaskan hikmah disyari’atkannya al-khulu’, ia menyatakan: "Al-khulu’ (disyari’atkan) untuk menghilangkan dharar (kerugian) yang menimpa wanita karena jeleknya pergaulan dan tinggal bersama orang yang tidak ia sukai dan benci".[5]

Lebih jelas lagi, yaitu pernyataan Ibnul-QayyimAl-Jauzie, bahwasanya Allah mensyari’atkan al-khulu’ untuk menghilangkan mafsadat yang berat, menimpa pasangan suami istri dan membebaskan satu dari pasangannya [6]. Apabila suami menyetujuinya, maka rusaklah akad pernikahan keduanya (faskh) dan sang wanita menunggu sekali haidh agar dapat menerima pinangan orang lain.

Namun, apabila suami tidak menerima al-khulu’ (gugatan cerai) istrinya tersebut, maka sang istri dapat mengajukan gugatan cerai kepada pemerintah atau lembaga yang ditunjuk pemerintah menangani permasalahan tersebut agar mendapatkan keridhaan suami untuk menerima gugatan cerai tersebut. Sebab, terjadinya al-khulu’, tetap dengan keridhaan suami. Demikianlah pendapat mayoritas ulama bahwasanya al-khulu’ tidak sah kecuali dengan keridhaan suami.[7]

Oleh karena itu, “Ibnu Hazm rahimahullah” berkata: "Maka wanita diperbolehkan mengajukan gugatan cerai (al-khulu’) dari suami dan menceraikannya bila suami meridhainya".[8]

Demikian, cukup jelas solusi yang diberikan Islam dalam menangani masalah KDRT. Keuntungan dunia dan akhirat akan bisa digapai bila menta’atinya. Mudah-mudahan, Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan hati kita untuk menerapkan seluruh syari'at-Nya dalam semua aspek kehidupan kita sehari-hari. Wallahu a'lam.

Maraji`:
1. Dhamanâtu Huqûqi al-Mar`ati az-Zaujiyyah, Dr. Muhammad Ya`qub Muhammad ad-Dahlawi, Penerbit Jâmi'ah Islâmiyyah Madînah, Cetakan I, Tahun 1424 H.
2. Kaukabatul- Khutabil-Munîfati min Mimbaril-Ka'batil-Musyarrafah, kumpulan khutbah Dr. 'Abdur-Rahmân as-Sudais, halaman 427-478. Lihat makalah berjudul Abghadhul Halâl, an-Nidâ`ul Hâni ila an-Nishfits-Tsâni, az-Zawâju Hashânatun wab Tihâj, Washâya wa Taujiihâtun ilâ al-Azwâj waz-Zaujât.
3. Shahîh Fiqhis Sunnah, Abu Mâlik Kamâl bin Sayyid Salim, Penerbit Maktabah at-Tauqifiyyah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Washâya wa Taujiihâtun ilâ al-Azwâj waz-Zaujât
[2]. Adh-Dhamânât, 156-160.
[3]. Lihat artikei almanhaj http://www.almanhaj.or.id/content/2382/slash/0
[4]. Dinukil dari kitab Dhamânât Huqûq al-Mar`ah al-Zaujiyyah, Muhammad Ya’qub ad-Dahlawi, hlm. 149.
[5]. Al-Mughni, 10/269. Dinukil dari Dhamânât, hlm. 149.
[6]. I’lâm al-Muwaqqi’în, 4/110.
[7]. Shahîh Fiqhis-Sunnah, 3/357.
[8]. Al-Muhalla, 1/235.
Redaksi Majalah As-Sunnah

Sosok Pembaharu Bukanlah Pengacau Agama Politikus atau Pemberontak

penulis Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari
Syariah Hadits 24 - Maret - 2006 20:26:38
Sulaiman ibnul Asy’ats As-Sijistani yg lbh dikenal dgn kunyah Abu Dawud rahimahullahu berkata: Sulaiman bin Dawud Al-Mahri telah menyampaikan kepadaku ia berkata: Ibnu Wahb telah menyampaikan kepadaku ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Sa’id bin Abi Ayyub dari Syarahil bin Yazid Al-Ma’afiri dari Abu ‘Alqamah dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau pernah bersabda:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْعَثُ لِهَذِهِ اْلأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِئَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا
“Sesungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus bagi umat ini di penghujung tiap seratus tahun seseorang yg mentajdid agama umat ini.”
Hadits ini Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Dawud As-Sijistani rahimahullahu dlm Sunan- no. 4291. Dikeluarkan pula oleh Al-Imam Abu ‘Amr Ad-Dani dlm As-Sunan Al-Waridah fil Fitan no. 364 Al-Imam Al-Hakim dlm Mustadrak- 4/522 dan selain mereka seperti Al-Imam Al-Baihaqi Al-Khathib dan Al-Harawi.
Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu menshahihkan hadits ini dlm Shahih Abi Dawud Ash-Shahihah no. 599 dan Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 1874. Beliau berkata: “Sanad hadits ini shahih para perawi tsiqah merupakan perawi yg diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu .”
Beliau juga mengatakan: “: Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengisyaratkan shahih hadits ini. Adz-Dzahabi menyebutkan dlm Siyar A’lam An-Nubala` : “Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu dari beberapa jalan periwayatan dari beliau: Sesungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala mendatangkan bagi manusia di penghujung tiap seratus tahun seseorang yg mengajari mereka sunnah-sunnah dan meniadakan/ menolak kedustaan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata lagi: “Maka kami pun melihat orang yg demikian sifat ternyata pada akhir seratus tahun orang itu adl Amirul Mukminin ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu dan pada akhir seratus tahun berikut orang itu adl Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu.”
Makna Hadits
Yang dimaksud dgn umat dlm sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg mulia:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْعَثُ لِهَذِهِ اْلأُمَّةِ
“Sesungguh Allah ‘Azza wa Jalla mengutus bagi umat ini”
kata Al-Qari adl ummat ijabah namun memungkinkan juga dimasukkan ummat dakwah . Kata Al-Munawi rahimahullahu yg dimaukan dlm hadits ini adl ummat ijabah dgn dalil disandarkan kata ad-din kepada mereka dlm ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Adapun maksud dari ucapan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِئَةِ سَنَةٍ
“di penghujung tiap seratus tahun” adl akhir dari seratus tahun atau awal ketika sedikit ilmu dan sunnah di tengah umat sebalik kejahilan menyebar dan banyak kebid’ahan. Namun yg tepat yg dimaukan dlm hadits ini adl akhir dari seratus tahun bukan awalnya. Dengan bukti dari Al-Imam Az-Zuhri dan Al-Imam Ahmad bin Hanbal serta selain kedua dari kalangan para imam yg terdahulu maupun yg belakangan rahimahumullah. Mereka sepakat bahwa mujaddid yg muncul pada akhir seratus tahun yg pe rtama1 adl Amirul Mukminin ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu. Dan seratus tahun yg kedua2 adl Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu. Sementara ‘Umar bin Abdil ‘Aziz wafat pada tahun 101 H dlm usia 40 tahun dan masa kekhilafahan beliau 25 tahun. Sedang Al-Imam Asy-Syafi’i wafat pada tahun 204 H dlm usia 54 tahun.
Al-’Allamah Al-Muhaddits Al-Munawi rahimahullahu berkata: “Dimungkinkan perhitungan seratus tahun itu dari kelahiran Nabi bi’tsah hijrah beliau ke Madinah atau wafat beliau. Bila ada yg mengatakan bahwa yg kedua lbh dekat/tepat mk pendapat itu tdk jauh dari kebenaran. Akan tetapi As-Subki dan lain secara jelas menyatakan bahwa yg dimaukan adl yg ketiga .
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا
“Seseorang yg mentajdid agama umat ini” yakni orang itu menerangkan tentang As-Sunnah sehingga jelas mana yg bid’ah. Ia menyebarkan ilmu menolong ahlul ilmi mematahkan dan merendahkan ahlul bid’ah.
Jumlah mujaddid yg Allah Subhanahu wa Ta’ala tampilkan dlm tiap kurun bisa jadi hanya satu namun bisa pula berbilang. Mujaddid tersebut harus merupakan seorang alim yg mengetahui ilmu agama secara dzahir maupun batin. Demikian faidah yg diambil dari ucapan Al-Munawi.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu berkata: “Pemahaman yg menyatakan bahwa jumlah mujaddid di tiap kurun itu bisa berbilang lbh dari satu memiliki sisi kebenaran. Karena terkumpul sifat-sifat yg dibutuhkan utk men-tajdid perkara agama ini tdk dapat dibatasi pada satu jenis kebaikan saja. Dan tdk mesti seluruh perangai kebaikan dapat terkumpul pada satu orang kecuali bila orang itu semacam ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu krn beliau bangkit menegakkan perkara agama ini pada akhir seratus tahun yg pertama dlm keadaan beliau mempunyai seluruh sifat-sifat kebaikan dan terdepan dlm sifat-sifat tersebut. Karena itu Al-Imam Ahmad rahimahullahu memutlakkan bahwa ahlul ilmi membawa hadits tersebut atas ‘Umar bin Abdil ‘Aziz . Adapun setelah adl Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu. Walaupun Al-Imam Asy-Syafi’i memiliki sifat-sifat yg bagus namun beliau bukan orang yg menegakkan perkara jihad dan bukan orang yg memegang kekuasaan yg dapat memerintah/menghukumi dgn adil.3 Berdasarkan hal ini mk tiap alim yg memiliki salah satu sifat-sifat yg demikian di penghujung seratus tahun mk dialah mujaddid yg diinginkan baik jumlah berbilang atau hanya satu.”
Makna tajdid sendiri adl menghidupkan apa yg telah terkubur ataupun runtuh berupa pengamalan terhadap Al-Qur`an dan As-Sunnah. Ataupun menghidupkan hukum-hukum syariat yg telah runtuh dan bendera-bendera As-Sunnah yg telah hilang dan ilmu-ilmu agama yg dzahir maupun batin yg telah tersembunyi.4
Seorang mujaddid bukanlah seorang pengacau agama. Makna inilah yg dipahami kebanyakan orang bahwa mujaddid adl seseorang yg mengajarkan jalan baru dlm agama yg sebenar lbh pantas dikatakan pengacau agama. Seperti kesalahpahaman orang Indonesia yg menyatakan Nurcholish Madjid sebagai mujaddid ataupun Muhammad ‘Abduh dan Jamaluddin Al-Afghani yg dianggap sebagai mujaddid. Bukan pula mujaddid adl seorang politikus sebagaimana anggapan sebagian orang bahwa mujaddid adl seorang politikus ulung seperti yg dikatakan orang terhadap Abul A’la Al-Maududi ataupun Dr. Taqiyuddin An-Nabhani pendiri Hizbut Tahrir. Demikian pula mujaddid bukanlah seorang pemberontak yg memberontak terhadap pemerintah dan negara seperti yg dikatakan orang terhadap Hasan Al-Banna Sayyid Quthb atau Sa’id Hawa. Dengan demikian dapat dimengerti bahwa seorang mujaddid tidaklah membawa agama baru pemikiran baru atau jalan baru. Tetapi ia mengajak manusia utk kembali kepada agama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg murni setelah mereka melupakan agama Nabi mereka dan tenggelam dlm kebodohan kebid’ahan dan kesesatan.
Penjagaan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap Agama ini di antara dgn Menampilkan para Mujaddid
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah lama wafat namun agama beliau tetap terjaga sampai hari ini dan sampai nanti ketika datang hari kiamat. Al-Qur`an yg diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada beliau tetap murni sebagaimana saat diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kali yg pertama. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan pemeliharaan sebagaimana firman-Nya:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُوْنَ
“Sesungguh Kamilah yg menurunkan Adz-Dzikra dan Kami juga yg akan menjaganya.”
Al-’Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata: “Tidaklah dipalingkan satu makna dari makna-makna Al-Qur`an kecuali Allah akan mendatangkan orang yg akan menerangkan al-haq yg nyata pada Al-Qur`an tersebut.”
Tidak hanya Al-Qur`an yg terjaga kemurnian namun juga Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg merupakan tafsir atau penjelasan dari Al-Qur`anul Karim. Para ulamalah yg dipilih Allah Subhanahu wa Ta’ala utk meneruskan dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seluruh alam krn mereka adl pewaris ilmu para Nabi. Dengan keberadaan mereka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga agama-Nya.
Demikianlah setelah diutus Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Allah Subhanahu wa Ta’ala tdk membiarkan umat ini terus tenggelam dlm kebodohan lupa akan petunjuk dan bimbingan agamanya. Di tengah umat ini selalu ada orang2 yg Allah munculkan utk mengadakan perbaikan ketika manusia membuat kerusakan. Di tengah mereka mesti ada Ath-Tha`ifah Al-Manshurah Al-Firqatun Najiyah. Dan di tiap penghujung seratus tahun atau satu abad dari perjalanan waktu di tengah mereka mesti akan tampil seorang atau lbh ulama mujaddid yg akan mengajak mereka utk kembali kepada ajaran agama Islam yg murni seperti yg dibawa Nabi umat ini Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana kemunculan dipastikan dlm hadits yg telah kita bawakan di atas.
Al-Imam Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullahu Sosok Pembaharu
Salah seorang sosok mujaddid yg Allah Subhanahu wa Ta’ala munculkan di abad ke-12 Hijriyyah atau bertepatan dgn abad ke-19 Masehi adl Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin ‘Ali At-Tamimi Al-Hanbali rahimahullahu yg bertempat di negeri Najd Saudi Arabia. Beliau lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Banyak karya tulis yg berbicara tentang beliau yg disifati sebagai seorang peng-ishlah yg agung seorang mujaddid Islam seorang yg berada di atas petunjuk dan cahaya dari Rabb dan banyak lagi kebaikan-kebaikan yg sulit utk dihitung.
Syaikh Mujaddid ini disifati demikian tdk lain krn beliau seorang alim salafi dari sisi aqidah dan manhaj hingga pantas disifati dgn sifat-sifat kesempurnaan dan disebut dgn sebutan yg merupakan perangai kebaikan dan amal kebajikan. . Barakah dakwah beliau terus dirasakan oleh umat Islam sampai hari ini walaupun beliau telah wafat 221 tahun yg lalu . Tidak sebatas di negeri tetapi juga sampai ke seluruh negeri yg ada di berbagai belahan bumi ini termasuk pula negeri kita Indonesia. Kitab-kitab karya beliau tersebar ke segala penjuru negeri dibaca dipelajari dan dijadikan rujukan oleh para penuntut ilmu seperti kitab Al-Ushuluts Tsalatsah Kasyfusy Syubuhat Kitabut Tauhid Masa`ilul Jahiliyyah dan masih banyak lagi.
Para ulama setelah beliau banyak yg mensyarah karya-karya beliau menjadi satu atau beberapa kitab yg tebal. Satu hasil nyata dari dakwah beliau adl berdiri kerajaan tauhid Saudi Arabia dan tetap tegak sampai hari ini sebagai satu-satu negara yg mengibarkan bendera tauhid dan menyatakan perang terhadap kesyirikan. Walillahil hamdu .
Pada awal dakwah Syaikh yg mulia ini melihat kebodohan tersebar di seluruh negerinya. Beliau melihat manusia berbolak-balik menuju ke pelepah kurma dan kuburan utk memohon kepada penghuni kubur dan benda-benda mati dgn permintaan yg semesti tdk diminta kecuali kepada Pencipta langit dan bumi. Beliau melihat manusia meminta ampunan dan kesembuhan kepada penghuni kubur sebagaimana mereka juga dikuasai oleh ketakutan yg sangat terhadap para setan di mana hal itu membawa mereka utk berlindung kepada setan.
Saat berkeliling negeri utk menuntut ilmu beliau juga melihat umat Islam hidup dlm kejahiliyahan yg sama dgn umat di negerinya. Di samping itu beliau melihat Kitabullah tdk lagi menjadi rujukan dlm pengambilan hukum namun justru manusia berhukum dgn selain hukum Allah. Inilah fenomena yg mendorong Syaikh utk mengadakan perbaikan aqidah dan hukum sehingga hukum hanya milik Allah dan ibadah hanya ditujukan pada-Nya demikian pula mutaba’ah hanyalah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menyerang kejahiliyahan dan berseru dgn lantang kepada manusia bahwa mereka tdk di atas agama Islam sedikitpun.
Beliau pun mengajak mereka utk kembali kepada Islam yg hakiki beribadah kepada Allah saja tdk menyekutukan-Nya dgn sesuatu pun dan agar ketaatan hanya ditujukan kepada Rasul-Nya. Beliau mengajak mereka agar beribadah kepada Allah dgn ajaran yg dibawa oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa mengadakan-adakan perkara baru dlm agama dan agar hukum yg diambil dari Kitabullah dan Sunnah Rasul dijadikan sebagai pokok bukan sekedar pembungkus dlm pendapat-pendapat undangundang atau adat. Beliau membawa mushaf guna mengajak manusia agar kembali kepada merasa cukup dengan dan dgn As-Sunnah sebagai penjelas dan perinci apa yg global dlm Al-Qur`an.
Berawal dari sini bangkitlah orang2 yg mendukung kehidupan jahiliyyah. Mereka pun bereaksi dan berteriak bahwa Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab datang membawa agama baru dan menganut madzhab yg kelima. Namun Syaikh tetap berlalu dgn dakwah beliau tanpa mengindahkan apa yg mereka ucapkan dan sebarkan.
Banyak sumbangsih yg diberikan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullahu kepada kaum muslimin yg semesti disyukuri. Namun ada saja orang yg hasad kepada beliau atau orang yg dakwah berseberangan dgn dakwah yg beliau tegakkan. Mereka menyimpan kebencian kepada beliau bahkan menyebarkan ucapan-ucapan jelek dan tuduhan palsu tentang beliau dan dakwahnya. Sehingga tdk sedikit orang awam yg termakan ucapan mereka. Akibat beliau dibenci dan dicaci oleh mereka dan dakwah seperti yg beliau ajarkan dijauhi.
Ditempelkanlah gelar Wahabi kepada pengikut dakwah beliau seakan beliau dan pengikut dakwah beliau berjalan di atas selain jalan yg haq dan membentuk madzhab yg kelima dlm Islam. Padahal dakwah beliau adl dakwah kepada tauhid yg murni memperingatkan dari kesyirikan dgn seluruh jenis seperti bergantung kepada orang2 mati dan yg lain baik berupa pepohonan bebatuan dan semisalnya.
Dalam masalah aqidah beliau rahimahullahu berada di atas madzhab As-Salafus Shalih dlm fiqih beliau berpegang dgn madzhab Al-Imam Ahmad rahimahullahu sebagaimana ditunjukkan dlm kitab-kitab karya beliau fatwa-fatwa beliau dan kitab-kitab karya pengikut beliau dari kalangan anak dan cucu-cucu serta selain mereka.
Dengan demikian Wahabiyyah bukanlah madzhab kelima seperti anggapan orang2 bodoh dan orang2 yg benci. Dia hanyalah dakwah kepada aqidah salafiyyah dan memperbaharui apa yg telah roboh dari bendera-bendera Islam dan tauhid di jazirah Arab.
Aqidah dan Keyakinan Al-Imam Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullahu
Tuduhan orang2 yg benci ataupun orang2 bodoh bahwa Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullahu membawa agama baru dan menyimpang dari ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tdk terbukti. Bahkan bukti yg ada menunjukkan bahwa beliau di atas al-haq dan dakwah yg beliau sampaikan adl dakwah yg haq mencocoki ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut ini kita bawakan aqidah yg beliau yakini guna menepis tuduhan dan membuang keraguan dari orang2 yg ragu.
Ketika penduduk Qashim menanyakan tentang aqidah beliau beliau menyatakan bahwa aqidah yg beliau yakini adl aqidah Al-Firqatun Najiyah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dan hal ini beliau amalkan dan jalankan selama hidup beliau. Aqidah tersebut berupa:
1. Iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kitab-kitab-Nya rasul-rasul-Nya kebangkitan setelah mati dan iman terhadap takdir yg baik maupun yg buruk.
2. Termasuk iman kepada Allah adl mengimani sifat-Nya yg yg disebutkan-Nya dlm kitab-Nya dan lewat lisan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa tahrif dan tanpa ta’thil tanpa takyif dan tamtsil .
3. Al-Qur`an adl Kalamullah yg diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan makhluk. Al-Qur`an berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akan kembali kepada-Nya.
4. Mengimani seluruh yg dikabarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa hal-hal yg terjadi setelah kematian fitnah dan ni’mat kubur dikembalikan ruh kepada jasad pada hari kiamat ada mizan dibagikan catatan amal para hamba ada telaga Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg air lbh putih dari susu rasa lbh manis daripada madu dan bejana sejumlah bintang-bintang di langit siapa yg meminum ia tdk akan haus selama-lamanya. Termasuk pula mengimani ada shirath yg dibentangkan di atas dua tepi Jahannam yg akan dilewati manusia sesuai kadar amal mereka. Mengimani ada syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada surga dan neraka yg telah diciptakan dan sekarang telah ada. Dan mengimani bahwa kaum mukminin akan melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala dgn mata kepala mereka pada hari kiamat.
5. Mengimani bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adl penutup para nabi dan rasul.
6. Meyakini bahwa shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg paling afdhal adl Abu Bakr kemudian ‘Umar dan ‘Utsman yg berikut kemudian ‘Ali. Setelah adl enam shahabat yg tersisa dari 10 shahabat yg dijanjikan masuk surga 5 lalu para shahabat yg mengikuti perang Badar berikut para shahabat yg berbai’at di bawah pohon .
7. Beliau berloyalitas kepada para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyebut mereka dgn kebaikan ridha kepada mereka memohonkan ampunan utk mereka menahan diri dari menyebut kesalahan mereka dan diam dari perselisihan yg pernah terjadi di antara mereka.
8. Sebagaimana beliau pun ridha kepada Ummahatul Mukminin radhiyallahu ‘anhunna.
9. Menetapkan ada karamah wali-wali Allah Subhanahu wa Ta’ala.
10. Tidak mempersaksikan seseorang dari kaum muslimin dgn pernyataan ‘Fulan penduduk surga’ atau ‘Fulan ahlun nar ’ kecuali yg telah dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penduduk surga atau penduduk neraka.
11. Tidak mengkafirkan seseorang dari kaum muslimin krn dosa yg diperbuat dan tdk pula mengeluarkan dari lingkaran Islam.
12. Beliau memandang jihad tetap berlangsung bersama tiap imam/pemimpin yg baik ataupun yg fajir/jahat.
13. Boleh shalat berjamaah di belakang pemimpin yg jahat.
14. Wajib mendengar dan taat kepada pemimpin kaum muslimin yg baik ataupun yg fajir selama mereka tdk memerintahkan utk bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
15. Siapa yg memegang khilafah manusia berkumpul dan ridha pada atau ia menguasai mereka dgn pedang hingga menjadi khalifah mk ia wajib ditaati dan haram memberontak padanya.
16. Beliau berpandangan harus memboikot ahlul bid’ah dan memisahkan diri dari mereka sampai mau bertaubat. Kita menghukumi mereka secara dzahir adapun batin mereka diserahkan urusan kepada Allah.
17. Meyakini bahwa tiap perkara yg diada-adakan dlm agama ini merupakan bid’ah.
18. Iman adl ucapan dgn lisan amalan dgn anggota badan dan pembenaran dgn hati bisa bertambah dgn ketaatan dan berkurang dgn maksiat.
19. Beliau memandang wajib amar ma’ruf nahi mungkar sesuai bimbingan syariat. (Lihat Qathul Janiyil Mustathab Syarhu ‘Aqidah Al-Mujaddid Muhammad bin Abdil Wahhab)
Demikianlah aqidah yg dianut oleh Syaikh Mujaddid tersebut yg secara jelas menggambarkan beliau adl seorang sunni salafi yg berjalan di atas jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam para shahabat tabi’in atba’ut tabi’in yakni jalan As-Salafush Shalih. Semesti tdk ada lagi keraguan akan kebenaran dakwah beliau setelah ada penjelasan ini. Dan silahkan gigit jari orang2 yg benci dan hasad kepada beliau dan kepada dakwah tauhid yg haq ini.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Abad pertama Hijriyyah
2 Abad kedua Hijriyyah
3 Sebagaimana semua itu ada pada diri Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu
4 ‘Aunul Ma`bud pada kitab Al-Malahim bab Ma Yudzkaru fi Qarnil Mi`ah dan mukaddimah Faidhul Qadir 1/10.
3 Sebagaimana semua itu ada pada diri Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu
4 ‘Aunul Ma`bud pada kitab Al-Malahim bab Ma Yudzkaru fi Qarnil Mi`ah dan mukaddimah Faidhul Qadir 1/10.
Sumber: www.asysyariah.com

Jumat, 21 Mei 2010

Tiada Tauhid Tanpa Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya


KEWAJIBAN pertama yang harus ditunaikan setiap hamba adalah melaksanakan perintah Allah, Sang Pemilik bumi dan langit, dan perintah Rasulullah yang diutus untuk menjadi rahmat kepada para hamba-Nya. Selain itu, kaum muslimin pun diwajibkan untuk membuang jauh-jauh segala perkataan dan pernyataan yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Inilah makna ketaatan yang menjadi konsekuensi dari La Ilaha Illallah.

Karena tiada tauhid tanpa ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, tiada kemenangan dan kebahagiaan kecuali dengan mengedepankan serta memprioritaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah dari pendapat-pendapat manusia yang debatable, bisa disanggah dan diprotes. Setiap manusia, kecuali Rasulullah, pendapatnya bisa diterima dan bisa ditolak. Setiap imam dan ulama memiliki pendapat yang tidak disenangi oleh yang lainnya.

Orang yang berbahagia adalah orang yang berpegang teguh kepada teks-teks wahyu, meski manusia seluruh dunia membencinya. Dan orang yang sengsara adalah orang yang mengesampingkan Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk kemudian berpegang teguh kepada pendapat-pendapat manusia.
...Orang yang berbahagia adalah orang yang berpegang teguh kepada teks-teks wahyu, meski manusia seluruh dunia membencinya...
Sahl bin Abdullah berkata, “Hendaknya kalian berpegang teguh kepada atsar dan sunnah, karena aku takut bahwa akan datang sebuah masa ketika seseorang menyebutkan nama Nabi Muhammad dan mengikuti ajaran beliau di setiap waktu, maka orang-orang mencelanya, menghindarinya, dan berlepas diri darinya, serta menghinakan dan merendahkannya.”

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengomentari pernyataan Sahl dengan mengatakan, “Semoga Allah meramati Sahl, betapa tepat firasatnya itu. Bahkan keadaan sekarang lebih dahsyat dari itu. Kini manusia yang bertauhid, mengikuti ajaran Islam yang benar, memurnikan ibadah hanya kepada Allah, meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya, dan taat kepada perintah Rasulullah justru malah dikafirkan.”

Imam Ahmad berkata, “Aku membaca Al-Qur’an, maka aku mendapatkan anjuran taat kepada Rasulullah dalam 33 tempat di dalam Al-Qur’an.” Dengan demikian, tidak halal bagi seseorang untuk menyelisihi ayat-ayat tersebut. Ini mengingat, menentang ayat-ayat itu merupakan sebuah kesesatan dan penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Di dalam surat An-Nisa’ Allah bersumpah bahwa manusia tidaklah dikatakan beriman sehingga mereka mau berhukum dengan regulasi yang ditetapkan Rasulullah, baik dalam persoalan kecil maupun besar. Allah berfirman, “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (An-Nisa’ 65).

Ditambah lagi, Allah tidak pernah mewajibkan umat Islam untuk menaati individu secara definitif, kecuali hanya kepada Rasulullah saja. Allah menyatakan, “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (Ali ‘Imran: 132)

Di ayat tersebut Allah memerintahkan para hamba-Nya agar menaati-Nya dan Rasul-Nya. Perintah tersebut mengindikasikan sebuah kewajiban. Dan masih banyak lagi ayat lainnya yang menekankan hal senada. Bahkan Allah menyatakan bahwa menyelisihi perintah-Nya sebagai sebuah kemaksiatan.
...Allah memerintahkan para hamba-Nya agar menaati-Nya dan Rasul-Nya. Perintah tersebut mengindikasikan sebuah kewajiban...
Dia berfirman, “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur: 63).

Ayat tersebut mengafirmasi bahwa cobaan (al-fitnah) dan azab pedih akan datang disebabkan menyelisihi perintah Rasul. Imam Ahmad mengatakan, “Tahukah engkau apa itu al-fitnah? Al-fitnah adalah kesyirikan.”

Selain itu, Allah juga mengaitkan kebahagiaan dan kemenangan dengan ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasulullah. Allah menegaskan, “Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (Al-Ahzab: 71)

Tak hanya itu, Rasulullah sendiri menegaskan bahwa siapa saja yang menjauh dari sunnah beliau, maka dia bukan bagian dari umatnya. Anas bin Malik menyebutkan bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa yang enggan terhadap sunnahku, maka dia bukan bagian dari (umat)ku.”
...Rasulullah sendiri menegaskan bahwa siapa saja yang menjauh dari sunnah beliau, maka dia bukan bagian dari umatnya...
Kemudian Abu Hurairah mengungkapkan, Nabi Muhammad bersabda, “Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang enggan?” Beliau menjawab, “Barangsiapa yang menaatiku maka dia masuk surga, dan barangsiapa yang melawanku, maka dia telah enggan.” Dengan demikian, menaati hukum-hukum Allah dan ajaran Rasul-Nya merupakan indikasi keimanan, dan sebaliknya, mengabaikan keduanya berarti sebuah kekafiran. Haihata, haihata (!) [ganna pryadha/voa-islam.com]

Tips Menjadi Ibu Rumah Tangga yang Kuat


PEPATAH Meksiko mengatakan, “Bangunan rumah tidak bertopang pada tanah, tapi bertopang pada seorang wanita.”

Ini mengingat, wanita yang kuat merupakan fondasi sebuah keluarga yang solid. Wanitalah yang memelihara dan menjaganya. Dia harus membimbing dan menjaga anak-anak, melayani dan merawat suami, namun dia jugalah yang harus memanjakan dan menghormati dirinya. Dengan demikian, jika seorang ibu rumah tangga dapat menjamin dan memastikan kekuatannya sendiri, maka dia dapat menjaga soliditas rumah dan keluarganya.

Maka, bagaimana caranya agar wanita yang menjadi ibu rumah tangganya dapat memelihara kekuatan, kemampuan, dan ketangkasannya demi menjaga fungsi rumahnya secara lembut? Realita menyebutkan bahwa ada sejumlah ‘piranti’ yang bisa digunakan untuk menjamin efisiensi rumah dan keluarga yang teratur dengan baik. Di antaranya:

Senyum dan Salam

Semua orang tahu betapa pentingnya seulas senyum, bahkan bagi orang asing sekalipun. Senyum tergolong sebagai bentuk sederhana dari sedekah. Jadi bayangkan Anda bangun tidur memulai aktivitas di pagi hari lalu melayangkan senyum kepada suami dan anak-anak. Senyuman hangat dan salam yang tulus bisa menjadi amunisi untuk memulai rutinitas sehari-hari. Dengan tersenyum, lalu mengucapkan: “assalamu’alaikum”, maka Anda siap untuk berjalan di atas rel kebahagiaan.
... Semua orang tahu betapa pentingnya seulas senyum, bahkan bagi orang asing sekalipun. Senyum tergolong sebagai bentuk sederhana dari sedekah...
Namun, berapa banyak wanita yang benar-benar mau meluangkan waktu beberapa detik untuk melakukan hal-hal di atas setiap pagi hari? Atau justru kebanyakan mereka malah ngedumel dan mengeluh begitu alarm dimatikan, lalu bergegas ke kamar mandi, berwudhu, melaksanakan shalat Shubuh, menyiapkan seragam sekolah anak-anak, menyiapkan sarapan mereka, dan mengantarkan mereka untuk pergi ke sekolah. Lalu bagaimana mereka menyambut suami-suami mereka di pagi hari? Apakah mereka mengucapkan salam penuh cinta kepada ayah dari anak-anak mereka?

Sebuah senyuman merupakan ‘piranti’ sederhana yang mampu mengobati berbagai penyakit sosial dan domestik saat ini. Bukan hanya mampu membuat hari seseorang menjadi lebih cerah, tetapi senyuman juga bisa membuat Anda merasa lebih baik. Maka cobalah. Karena sungguh berat untuk bisa marah kepada anak-anak Anda, ketika Anda telah tersenyum kepada mereka.

Melayani dan Melindungi

Senyuman baru permulaan saja. Namun, senyuman saja tak bisa membuat anak untuk mau mengenakan baju dan berangkat ke sekolah. Diperlukan pelayan dan perlindungan seorang ibu. Motto melayani dan melindungi bukan hanya miliki kepolisian saja. Setiap ibu harus mau melakukan kedua hal tersebut ketika dia memutuskan untuk menikah dan membangun sebuah keluarga. Ya, seorang ibu rumah tangga harus melayani dan melindungi keluarganya dari penyakit dan setan yang memiliki wujud banyak. Bagaimanapun, sejauh mana dia mampu melindungi, maka gangguan-gangguan yang menderita keluarganya dapat dengan mudah diidentifikasi.
...Ya, seorang ibu rumah tangga harus melayani dan melindungi keluarganya dari penyakit dan setan yang memiliki wujud banyak...
Dan hal pertama yang harus dilakukan untuk melayani adalah menghormati seluruh anggota keluarga, baik tua maupun muda. Pun demikian dengan memberikan rumah yang aman, nyaman, dan bersih untuk mereka. Jadi, secara simultan, dia mesti melayani suami dan anak-anaknya.

Seorang wanita atau ibu yang melayani anak-anaknya dengan baik adalah dia yang mau memandikan, mengenakan pakaian, dan memberi makan mereka tanpa kesulitan dan keluh-kesah. Seorang wanita atau istri yang melayani suaminya dengan baik adalah dia yang mampu menjalankan fungsi rumah secara efisien dalam hal bujet, dan efektif dalam bekerja.

Ibu rumah tangga yang kuat tidak menghabiskan waktu dan uang belanja secara sembrono. Sebaliknya, dia dipercayakan suaminya untuk memenej urusan rumah tangga secara akurat dan seimbang. Karena dia adalah kepala rumah tangga ketika suaminya bekerja di luar rumah. Jadi dia bertanggungjawab atas stabilitas keluarga. Dalam melayani suaminya, dia peduli terhadap hal-hal dipedulikan suaminya; dia peduli terhadap rumah, anak-anak, dan dirinya sebagai seorang istri.

Shalat Berjamaah dan Kelanggengan

Ibu rumah tangga yang kuat saja tidak cukup untuk melindungi keluarganya dengan sepenuhnya. Karena hanya Allah saja yang dapat memberikan perlindungan sepenuhnya. Maka, seorang ibu rumah tangga yang muslim harus menyadari hal demikian, mengikutsertakan shalat dan doa dalam aktivitas sehari-hari keluarganya. Karena seorang ibu rumah tangga yang telah membangun fondasi kokoh keluarganya, maka dia akan mengajarkan anak-anaknya shalat dan berdoa. Dia akan mengajarkan mereka memohon ampunan dan berkah kepada Allah.
...ibu rumah tangga yang membangun fondasi kokoh keluarganya, maka dia akan mengajarkan anak-anaknya shalat dan berdoa. Dia akan mengajarkan mereka memohon ampunan dan berkah kepada Allah...
Selanjutnya, dia juga akan mendorong suami dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat berjamaah. Karena keluarga yang shalat berjamaah lebih kompak dan solid. Shalat menjadi dasar soliditas sebuah keluarga. Ini mengingat, manajemen keluarga yang baik terletak pada kebersamaan anggota keluarga itu sendiri.

Anak-anak menghabiskan waktu sekitar enam hingga delapan jam setiap harinya di sekolah dan jam-jam “bangun” yang mereka habiskan bersama keluarga cukup terbatas. Oleh karena itu, orang yang paling sering dilihat anak-anak di rumah –maksudnya adalah ibu– memiliki tanggung jawab yang besar. Dengan demikian, ibu menjadi basis utama doktrin etika yang diyakini anak-anaknya. Dia menjadi contoh terbaik dari apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Jadi, para ibu harus menyadari tanggung jawab tersebut.

Bertanyalah

Dan terakhir, ada satu hal yang harus dilakukan, yaitu ajukanlah pertanyaan sebanyak-banyaknya. Karena seorang ibu rumah tangga yang baik adalah seseorang yang memiliki perhatian kepada ‘garapannya’ dengan cara bertanya tentang kondisi mereka. Jadi, apakah Anda sudah cukup banyak bertanya? Seberapa baik Anda mengetahui anak-anak Anda? Seberapa baik Anda mengetahui suami Anda? Anda mungkin tahu hal-hal apa yang disukai dan tidak disukai anggota keluarga Anda. Tapi apakah Anda mengetahui kelemahan suami Anda dan bagaimana cara mendukung dirinya? Kalau anak-anak kecil seringkali mengajukan pertanyaan: “mengapa” kepada orangtuanya, maka Anda harus belajar bertanya: siapa, apa, kapan, di mana, dan lain sebagainya.

Semua ini tidak bermaksud untuk mengintai anggota keluarga atau mencampuri urusan mereka. Semua ini tentang mencurahkan perhatian dan membangun kedekatan emosional. Maka tanyalah suami Anda tentang pekerjaannya, tanyalah anak-anak Anda tentang hari-harinya di sekolah. Seorang ibu yang baik mengetahui dengan baik apa yang dilakukan anak-anaknya di sekolah tanpa harus menunggu acara pertemuan orangtua murid dan guru.

Jadi, tidak mudah memang menjadi seorang ibu rumah tangga yang baik. Meski demikian, jika dibantu dengan memohon dan dekat dengan Allah serta berbagai ‘piranti’ yang memudahkan pekerjaan rumah tangga dan manajemen keluarga, maka insya akan terasa ringan dan gampang.
... Menjadi ibu rumah tangga bukan berarti menganggur. Justru menjadi ibu rumah tangga berarti mempersiapkan generasi yang akidahnya lurus, ibadahnya terjaga, akhlaknya baik, dan fisiknya sehat...
Tak perlu berkeluh-kesah, berkecil hati, atau malu. Karena semua hal itu bernilai pahala baginya. Menjadi ibu rumah tangga bukan berarti menganggur. Justru menjadi ibu rumah tangga berarti mempersiapkan generasi yang akidahnya lurus, ibadahnya terjaga, akhlaknya baik, dan fisiknya sehat. Salah besar jika ada yang menganggap bahwa menjadi ibu rumah tangga itu tidak bergengsi dan terhina karena tidak bekerja di sebuah institusi kerja resmi yang memberikan upah setiap bulannya.

Dalam sabdanya, Rasulullah mengatakan, “Wanita (istri) adalah seorang pemimpin (ra’iyah) atas ahli bait suaminya dan anak suaminya dan dia akan ditanya tentang mereka.”

Jelas, wanita sudah memiliki amanah dan tugas tersendiri yang harus dipikulnya dengan sebaik-baiknya. Dan yang menetapkan amanah dan tugas tersebut bukan sembarang orang tapi manusia yang paling mulia, paling berilmu dan paling takut kepada Allah, yaitu Rasulullah sebagai pengemban syariat yang diturunkan oleh Allah dari atas langit yang ketujuh. Dan semua yang beliau tetapkan tidaklah bersumber dari hawa nafsunya, melainkan wahyu yang diturunkan kepada beliau. Maka berbahagialah menjadi seorang ibu rumah tangga. [ganna pryadha/voa-islam.com]

Kamis, 06 Mei 2010

19 Tanda Husnul Khatimah



Ikhwati fillah, kita semua ingin meninggal kelak dalam keadaan husnul khatimah, tapi apakah tanda-tanda yang menunjukkan husnul khatimahnya kematian seseorang ?

Syaikh Albani rahimahullah telah mengumpulkan dalam kitabnya ( Ahkamul Janaiz) tanda-tanda ini dari Al Qur’an dan Sunah shahihah, beliau mendapatinya ada 19 tanda, berikut ini ringkasannya:

Sesungghnya Dzat Yang Mensyariatkan telah menjadikan beberapa tanda yang jelas untuk menunjukkan husnul khatimah – Allah Ta’alaa telah menetapkannya dengan karunia dan kenikmatanNya – maka siapa saja yang meninggal dengan memiliki salah satu tandanya maka itu merupakan berita gembira:

Pertama:dapat mengucapkan syahadat menjelang kematian sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang shahih diantaranya:

قوله: صلى الله عليه وسلم : ( من كان آخر كلامه لا إله إلا الله دخل الجنة ) .( حسن )
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( barangsiapa yang ucapan terakhirnya Laa ilaaha illallah maka dia masuk surga ) ( hadits hasan).

Kedua: kematian yang disertai dengan basahnya kening dengan keringat berdasarkan hadits Buraidah bin Hushaib radhiallahu anhu:

عن بريدة بن الخصيب رضي الله عنه : ( صحيح ) ( أنه كان بخراسان فعاد أخا له وهو مريض فوجده بالموت وإذا هو يعرق جبينه فقال : الله أكبر سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ( موت المؤمن بعرق الجبين ) .
Dari Buraidah bin Khusaib radhiallahu anhu: ( bahwa ketika dia berada di Khurasan sedang membesuk seorang sahabatnya yang sakit dia mendapatinya sudah meninggal tiba-tiba keningnya berkeringat maka dia berkata: Allahu Akbar, aku mendngar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( kematian seorang mukmin disertai keringat dikeningnya ) ( hadits shahih ).

Ketiga: meninggal pada malam jum’at atau siangnya berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ( hadits dengan seluruh jalurnya hasan atau shahih )

لقوله صلى الله عليه وسلم : ( ما من مسلم يموت الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله فتنة القبر ) .
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( tidaklah seorang muslim yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at melainkan Allah Melindunginya dari siksa kubur ).
Keempat: meninggal dalam keadaan syahid dimedan perang sebagaimana firman Allah Ta’alaa :

قال الله تعالى : "وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ (169) فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (170) يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ [آل عمران : 169 - 171].
Artinya: ( dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang terbunuh dijalan Allah mati, tetapi mereka hidup diberi rizki disisi Tuhan mereka (169) Mereka bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepada mereka, dan memberi khabar gembira kepada orang-orang yang belum mengikuti mereka dibelakang janganlah mereka takut dan sedih (170) Mereka memberi khabar gembira dengan kenikmatan dari Allah dan karuniaNya dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan balasan bagi orang-orang beriman) (QS Ali Imran :169-171).

( صحيح ) وقال صلى الله عليه وسلم : ( للشهيد عند الله ست خصال :" يغفر له في أول دفعة من دمه، ويرى مقعده من الجنة، ويجار من عذاب القبر، ويأمن الفزع الأكبر، ويحلى حلية الإيمان، ويزوج من الحور العين، ويشفع في سبعين إنسانا من أقاربه )
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( orang yang syahid mendapatkan enam perkara: diampuni dosanya sejak tetesan darahnya yang pertama, diperlihatkan tempatnya dalam surga, dijauhkan dari siksa kubur, diberi keamanan dari goncangan yang dahsyat dihari kiamat, dipakaikan mahkota keimanan, dinikahkan dengan bidadari surga, diizinkan memberi syafaat bagi tujuh puluh anggota keluarganya) (hadits shahih).

Kelima: meninggal ketika berjuang dijalan Allah (bukan terbunuh) berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

لقوله صلى الله عليه وسلم : ( ما تعدون الشهيد فيكم ؟ ) قالوا : يا رسول الله من قتل في سبيل الله فهو شهيد قال : ( إن شهداء أمتي إذا لقليل ) . قالو : فمن هم يا رسول الله قال : ( من قتل في سبيل الله فهو شهيد ومن مات في سبيل الله فهو شهيد ومن مات في الطاعون فهو شهيد ومن مات في البطن ( 1 ) فهو شهيد والغريق شهيد ) .
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( apa yang kalian nilai sebagai syahid diantara kalian ?) mereka berkata: Ya Rasulullah siapa yang terbunuh dijalan Allah maka dia syahid. Beliau berkata: ( jadi sesungguhnya para syuhada umatku sedikit ). Mereka berkata: lalu siapa mereka Ya Rasulullah ? Beliau berkata: ( barang siapa yang terbunuh dijalan Allah syahid, barangsiapa yang mati dijalan Allah syahid, barangsiapa yang mati karena wabah thaun syahid, barangsiapa yang mati karena penyakit perut syahid, dan orang yang tenggelam syahid).

Keenam: mati karena satu wabah penyakit tha’un, berdasarkan beberapa hadits diantaranya:

( صحيح )ا قوله صلى الله عليه وسلم : ( الطاعون شهادة لكل مسلم ) .
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( wabah tha’un merupakan kesyahidan bagi setiap muslim).( hadits shahih)

Ketujuh: mati karena penyakit dalam perut berdasarkan hadits diatas.

Kedelapan dan kesembilan: mati karena tenggelam dan terkena reruntuhan berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

( صحيح ) لقوله صلى الله عليه وسلم : ( الشهداء خمسة : المطعون والمبطون والغرق وصاحب الهدم والشهيد في سبيل الله ) .
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( syuhada ada lima: yang mati karena wabah tha’un, karena penyakit perut, yang tenggelam, yang terkena reruntuhan, dan yang syahid dijalan Allah) ( hadits shahih).
Kesepuluh: matinya seorang wanita dalam nifasnya disebabkan melahirkan anaknya:

( صحيح ) لحديث عبادة بن الصامت : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم عاد عبد الله بن رواحة قال : فما تحوز له عن فراشه فقال : أتدري من شهداء أمتي ؟ قالوا : قتل المسلم شهادة قال : ( إن شهداء أمتي إذا لقليل قتل المسلم شهادة والطاعون شهادة والمرأة يقتلها ولدها جمعاء شهادة [ يجرها ولدها بسرره إلى الجنة ] ) .

Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjenguk Abdullah bin Rawahah dan berkata: beliau tidak berpindah dari tempat tidurnya lalu berkata: tahukah kamu siapa syuhada dari umatku ? mereka berkata: terbunuhnya seorang muslim adalah syahid. Beliau berkata: ( jadi sesungguhnya para syuhada umatku, terbunuhnya seorang muslim syahid, mati karena wabah tha’un syahid, wanita yang mati karena janinnya syahid [ditarik oleh anaknya dengan tali arinya kesurga]) ( hadits shahih ).

Kesebelas dan kedua belas: mati karena terbakar dan sakit bengkak panas yang menimpa selaput dada ditulang rusuk, ada beberapa hadits yang terkait yang paling masyhur:

عن جابر بن عتيك مرفوعا : ( صحيح ) ( الشهداء سبعة سوى القتل في سبيل الله : المطعون شهيد والغرق شهيد وصاحب ذات الجنب شهيد والمبطون شهيد والحرق شهيد والذي يموت تحت الهدم شهيد والمرأة تموت بجمع شهيدة )
Dari Jabir bin ‘Atik dengan sanad marfu’ : ( syuhada ada tujuh selain terbunuh dijalan Allah: yang matu karena wabah tha’un syahid, yang tenggelam syahid, yang mati karena sakit bengkak yang panas pada selaput dada syahid, yang sakit perut syahid, yang mati terbakar syahid, yang mati terkena reruntuhan syahid, dan wanita yang mati setelah melahirkan syahid) (hadits shahih).

Ketiga belas: mati karena sakit TBC berdasarkan hadits:

( حسن ) لقوله صلى الله عليه وسلم : ( القتل في سبيل الله شهادة والنفساء شهادة ،والحرق شهادة والغرق شهادة، والسل شهادة ،والبطن شهادة ).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( terbunuh dijalan Allah syahid, wanita yang mati karena melahirkan syahid, orang yang terbakar syahid, orang yang tenggelam syahid, dan yang mati karena sakit TBC syahid, yang mati karena sakit perut syahid) (hadits hasan).

Keempat belas: mati karena mempertahankan hartanya yang hendak dirampas. Dalam hal itu ada beberapa hadits diantaranya:

( صحيح ) ( من قتل دون ماله ( وفي رواية : من أريد ماله بغير حق فقاتل فقتل ) فهو شهيد ) .
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( barangsiapa yang terbunuh karena hartanya ( dalam riwayat: barangsiapa yang hartanya diambil tidak dengan alasan yang benar lalu dia mempertahankannya dan terbunuh) maka dia syahid) (hadits shahih).

Kelima belas dan keenam belas: mati karena mempertahankan agama dan dirinya:

( صحيح ) لقوله صلى الله عليه وسلم : ( من قتل دون ماله فهو شهيد ومن قتل دون أهله فهو شهيد ومن قتل دون دينه فهو شهيد ومن قتل دون دمه فهو شهيد ) .
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( barangsiapa yang terbunuh karena hartanya syahid, barangsiapa yang terbunuh karena keluarganya syahid, barangsiapa yang terbunuh karena agamanya syahid, barangsiapa yang terbunuh karena darahnya syahid) ( hadits shahih).

Ketujuh belas: mati dalam keadaan ribath (berjaga diperbatasan) dijalan Allah. Ada dua hadits dalam hal itu salah satunya:

( صحيح ) ( رباط يوم وليلة خير من صيام شهر وقيامه ،وإن مات جرى عليه عمله الذي كان يعمله وأجري عليه رزقه وأمن الفتان ) .
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( ribath sehari semalam lebih baik dari berpuasa dan qiyamul lail selama sebulan, dan jika mati maka akan dijalankan untuknya amalan yang biasa dikerjakannya, akan dijalankan rizkinya dan diamankan dari fitnah) ( hadits shahih).

Kedelapan belas: mati ketika melakukan amal shalih berdasarkan hadits:

لقوله صلى الله عليه وسلم : ( صحيح ) ( من قال : لا إله إلا الله ابتغاء وجه الله ختم له بها دخل الجنة ومن صام يوما ابتغاء وجه الله ختم له بها دخل الجنة ومن تصدق بصدقة ابتغاء وجه الله ختم له بها دخل الجنة ) .
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( barangsiapa yang mengucapkan: Laa ilaaha illallah mengharapkan wajah Allah lalu wafat setelah mengucapkannya maka dia masuk surga, barangsiapa berpuasa satu hari mengharapkan wajah Allah lalu wafat ketika mengerjakannya maka dia masuk surga, barangsiapa yang bersedekah dengan satu sedekah mengharapkan wajah Allah lalu wafat ketika mengerjakannya maka dia masuk surga) ( hadits shahih).

Kesembilan belas: orang yang dibunuh penguasa yang dhalim karena dia mendatanginya dan menasihatinya:

لقوله صلى الله عليه وسلم :( صحيح ) ( سيد الشهداء حمزة بن عبد المطلب ورجل قام إلى إمام جائر فأمره ونهاه فقتله ) أخرجه الحاكم وصححه والخطيب.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muththalib dan seseorang yang mendatangi penguasa yang dhalim lalu dia memerintahkan yang baik dan melarang dari yang mungkar lalu dia dibunuhnya) Hadits dikeluarkan oleh Al Hakim dan dishahihkannya dan Al Khatib.

Wallahu A’lam bishowab.