Jumat, 02 April 2010

12 sebab menunda & tertundanya pernikahan serta solusinya


Di dalam menikah ada beberapa bentuk ibadah, diantaranya : untuk menjaga para pemuda pemudi dari perbuatan negatif dan dosa dan untuk melahirkan generasi pilihan yg siap sebagai hamba Allah SWT.
Menunda menikah kalau kita perhatikan, kini telah menjadi penomena di kalangan masyarakat yg cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaan tersebut memiliki beberapa sebab, diantaranya ada yg berkaitan dgn keluarga, masyarakat atau terkait langsung dengan para pemuda pemudi sendiri. Berikut diantara sebab-sebab yg menjadikan para pemuda & pemudi untuk pernikahan atau memang belum bisa menikah.

1. Lemahnya pemahaman syar’i tentang nikah.
Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apa yg di hadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yg ada meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada dan penuh kesabaran, sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah. Didalam nikah, terdapat beberapa bentuk ibadah, diantaranya untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari perbuatan negatif dan dosa dan untuk melahirkan generasi pilihan yg siap sebagai hamba Allah SWT.
2. Biaya yg berlebihan.

Angka rupiah yg begitu banyaknya dan melambung begitu tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal ini menjadi beban bagi dirinya dan keluarganya. Masalah ini biasanya terjadi karena alasan adat, ikutan gengsi atau megikuti trends, ini semua menyalahi ajaran Nabi Muhammad SAW, yg merupakan penghalang bagi pemuda & pemudi untuk menikah.

3. Terikat dengan studi.
Pemuda ada yg tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali setelah selesai studinya, bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral baik dalm atau luar negeri. Hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yg kuliah untuk dapat mengejar gelar jejang akademisnya, hingga mengabaikan masalah pernikahannya, padahal disadari ataupun tidak sudah mendholimi diri sendiri.
4. Kekeliruan cara pandang terhadap pemuda pelamar.

Ketika ada seorang pemuda melamar gadis ataupun sejenisnya ( tidak perawan ). Maka yg pertama di tanya calon mertua ( ortu si wanita) adalah apa peerjaannya & berapa gajinya serta anak siapa. Karena penghasilan yg kurang besar, banyak para pemuda ditolak. Padahal tidak seharusnya demikian.

5. Banyaknya pengaruh dari orang lain.
Hal ini datang biasanya datang dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahal mereka bukanlah orang yg faham ilmu syar’i. Orang-orang tersebut memberikan pertimbangan-pertimbangan yg kurang proporsional sehingga menjadi lemah dan kendornya semangat untuk menikah.

6. Belum bertemu yg di dambakan.
Ada sebagian pemuda yg menunda nikah karena mencari wanita yg betul-betulmemenuhi kreteria impiannya, sempurna dari semua segi. Bahkan boleh jadi ada yg membatalkan lamaran karena si wanita kurang tinggi dgn beberapa centi saja. Demikian pula dengan pemudinya yg mendambakan laki-laki yg sempurna dari segala sisi. Sehingga setiap ada pemuda yg melamar selalu di tolak karena tidak memenuhi kriteria yg di dambakan.
7. Kurang adanya kerja sama di masyarakat.
Kerja sama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda & pemudi yg siap nikah, dirasakan masih kurang, andil masyarakan terhadap pemuda pemudi yg telat nikah.

8. Merebaknya media yg merusak.

Seperti menampilkan acara-acara yg menggambarkan permasalahan-permasalahan rumah tangga yg di expose secara berlebihan tanpa melihat dampak negatifnya tanpa adanya solusi yg baik sehinnga meruak dan meracuni fikroh pemuda pemudi. Hal ini berpengaruh ketika seorang pemuda akan melamar, yaitu munculnya rasa curiga yg berlebihan.

9. Kurangnya rasa tanggung jawab dikalangan pemuda.

Tidak adanya keseriusan seorang pemuda dalam mengemban tanggung jawab hidup. Terkadang merupakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat berat dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan berumah tangga, karena mereka tumbuh dan terbiasa dengan kehidupan yg santai dan bebas tanpa beban serba enak dan santai.

10. Banyaknya media dan tempat hiburan yg menyenangkan.

Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yg merusak, di tambah dgn sarana transpormasi dan telekomunikasi yg tidk dimanfa’atkan dgn benaar menjadi fitnah tersebar dimana-mana. Tak jarang pemuda atau pemudi asyik dan terlena dgn hal itu sehingga tidak ada perhatian sama sekali dengan nikah, dengan kata lain lebih senang menjomlo, tidak perlo punya beban hidup.

11. Budaya hubungan pra nikah.

Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah, maka pada dasarnya sama saja dgn menjerumuskan diri kedalam bahaya dan kesulitan, hal ini juga berdampak pada si gadis. Ketika akan dilamar mungkin ia menolak dgn alasan sudah ada hubungan dgn pria lain, padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlah apa-apanya.

12. Keberatan orang tua terhadap anak gadisnya.

Hal ini sering terjadi apa bila si anak sudah punya penghasilan yg lumayan besar, atau ia adalah seorang anak yg berbakti, ataupun ia tidak ada kecendrungan terhadap pemuda itu dengan berbagai alasan. Jarang adanya ortu sayang atau akibat khawatir berpisah dgn anaknya.

Atau alternatif yg terakhir tidak adanya solusi banyak diantara pasangan muda mudi memutuskan untuk kawin lari, tidak bisa kawin lari yg akhirnya kawin sirri. Karena tidak ditemukannya solusi karena beberapa hal yg telah terjadi, bisa jadi karena di tolah atau telah terjadi KTD.


Dengan menunda ataupun tertundanya pernikahan bagi pemuda pemudi usia nikah merupakan masalah yg cukup besar dan cukup serius yg berdampak negatif dan syistemik. Sebgai jalan keluarnya adalah andil masyarakat dalam upaya pengentasan masalah tersebut.
Adapun solusinya adalah :

1. Memberikan pengarahan secara intensif kepada seluruh lapisan masyarakat tidak hanya kepada yg bersangkutan tentang tujuan dan hikmah dari pernikahan, kebaikan yg diperolah, hukum dan adabnya. Sehingga dapat menetralisir kekeliruan seputar pernikahan diusia muda ( standar usia pernikahan ).
2. Memberikan kesan positif bagi pasutri muda dan memberikan pujian baik pada pasutri maupun ortu.
3. Senantiasa mengingatkan usia produktif untuk menikah, walaupun mungkin semacam ada pertanyaan, ataupun ditanyakan kapan selayaknya untuk menikah..?. kapan selayaknya orang itu makan...?. Tentunya ketika ia lapar... akan tetapi orang biasanya tidak lapar karena ia suka jajan. Sebaliknya kapan selayaknya untuk menikah...?. tentunya tidak ingin menikah jikalau sering dan lebih suka jajan. Demikian hendaknya ketika seorang remaja yang telah melewati masa Aqil balight. Maka itulah waktu yg pas untuk menikah. Karena tuntutan biologis dan fitrah manusia untuk mencari sakinah dalam jiwanya disa’at gejolak itu bergelora dan membara tak tersalurkan secara syar’i ( nikah ) dengan adanya virus berbahaya budaya zina yg menghancurkan generasi bangsa dan ummat.
4. Memberikan dorongan dan motivasi baik bagi pemuda pemudi ataupun ortu, serta memperingatkan akan dampak negatif dari menunda pernikahan.
5. Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan dalam mengadakan walimatul ‘urusy. Hal ini menjadi momok bagi pemuda. Sabda Rosul : Aulim Walau Bi Syaatin, rayakan walau hanya dengan seokor kambing.
6. Wa Iza “Azamta Fa Tawakkal “alalloh. Apabila sudah punya tekad yg kuat bertawakkalah pada Allah.

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحاً حَتَّى يُغْنِيَهُمْ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْراً وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاء إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّناً لِّتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِن بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٣٣﴾
033. Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar